Header Ads

Cerdik 02

Cita cita Dian

Nama saya Dian Intan Khunnisa, sekarang saya duduk dikelas Delapan karena saya sudah naik naik kelas. Saya anak ke-2 dari pasangan Bapak Haji Taruno dan Ibu Hajjah Sundari. Di dalam keluarga saya, saya mempunyai 1 kakak laki-laki dan 2 orang adik perempuan.

Setelah itu di dalam kehidupan saya, saya mempunyai cita-cita menjadi dokter. Dahulu saya bercita-cita menjadi pengacara, tetapi kata orang tua saya, itu sangat sulit untuk dicapai. Tetapi menjadi dokter itu agak sulit sih, tetapi tidak apa-apa kata orang tua saya.Saya harus terus maju atau berusaha sekuat tenaga mungkin agar bisa tercapai cita-citanya.

Saya memilih bercita-cita menjadi dokter, karena saya ingin menyembuhkan orang-orang yang sedang jatuh sakit. Atau bisa juga salah satu didalam keluarga saya yang sedang jatuh sakit. Saya harap cita-cita saya dapat tercapai. Amin…  Karena cita-cita itu sangat penting bagi kehidupan kita semua. Sudah dulu ya… cerita dari saya.

Kata wak Amrullah Ibrahim :

Cita-cita anak untuk menjadi dokter adalah keinginan yang umum dan mulia. Menjadi dokter memungkinkan seseorang untuk membantu orang lain yang sakit dan membutuhkan perawatan medis. Untuk mencapai cita-cita ini, diperlukan pendidikan yang serius dan dedikasi yang tinggi.

Langkah-langkah untuk Menjadi Dokter:

1. Pendidikan:
  • Sarjana Kedokteran (S.Ked): Lulusan SMA/SMK yang ingin menjadi dokter harus melanjutkan ke jenjang pendidikan sarjana kedokteran di perguruan tinggi.
  • Profesi Dokter: Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, calon dokter harus mengikuti program profesi dokter (koas) untuk mendapatkan gelar dokter (dr.).
  • Dokter Spesialis (jika diinginkan): Jika ingin menjadi dokter spesialis, seperti dokter anak, dokter bedah, dll., mereka harus melanjutkan pendidikan spesialis setelah menyelesaikan profesi dokter.
2. Ujian Kompetensi:

Setelah menyelesaikan pendidikan profesi, dokter harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan Sertifikat Kompe tensi Dokter (SKD).

3. Praktek:

Setelah mendapatkan gelar dokter dan sertifikat kompetensi, dokter dapat memulai praktik, baik di rumah sakit, klinik, atau praktik pribadi.

Wassalamu alaikum, wr. wb.

Dikarang oleh : Dian Intan Khunnisa, tanggal 19 Juni 2010

Kata kunci : Cerdik - Cerita Mendidik

Tidak ada komentar

Cerewet 11

  Kejadian lucu itu masih teringat jelas sampai sekarang. Saat itu tahun 2019, kami sekelompok teman memutuskan untuk berkunjung ke Bantul...

Diberdayakan oleh Blogger.